Minggu, 30 Agustus 2009

BAB IV.
PENGEMBANGAN SD- BI

A. Tahap Rintisan
1. Standar Isi dan Kompetensi Lulusan
a. Standar Isi
Pada tahap ini, sekolah didampingi o!eh tenaga dari lembaga terkait dan relevan untuk melakukan persiapan pengembangan KTSP dalam bahasa Inggris dan melakukan adopsi dan adaptasi dengan kurikulum sekolah yang mempunyai reputasi internasional di negara maju sesuai dengan kondisi dan kesiapan sekolah. Persiapan tersebut diantaranya adalah melakukan suatu pemetaan terhadap isi kurikulum yang ada pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang ada pada kurikulum sekolah yang mempunyai reputasi internasional di negara maju. Hasil pemetaan kemudian dioperasionalkan dalam KTSP (termasuk silabus, RPP, bahan ajar), perangkat pembelajaran, dan perangkat pendukung lainnya.

Terdapat dua alternatif dalam pengembangan KTSP. Pertama adalah mengembangkan Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan indikator dari mata pelajaran. Kedua adalah mengembangkan Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) dari SKL tambahan, untuk dijadikan mata pelajaran tertentu. Cakupan dan kedalaman SK dan KD tersebut disesuaikan dengan kondisi sekolah masing-masing. Idealnya, sekolah mampu mengembangkan SK, KD, dan SKL sesuai dengan standar yang berlaku di sekolah bertaraf internasional. Hasil pengembangan dikembangkan menjadi silabus dan RPP.

Program Rintisan SD- BI menyelenggarakan pendidikan dengan menggunakan sistem paket atau sistem SKS. Dengan demikian seorang peserta didik program Rintisan SD- BI dinyatakan tamat dan lulus dari sekolah tersebut setelah menempuh SKS dengan jumlah tertentu yang sudah ditetapkan.
Beban pembelajaran dilakukan dalam bentuk tatap muka di kelas, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. Sekolah dapat menambah jumlah jam pelajaran per minggu sesuai dengan kebutuhan untuk diarahkan ke arah ciri internasional berdasarkan hasil pemetaan yang sudah dilakukan. Misalnya penambahan jumlah jam pelajaran untuk mata pelajaran Matematika, IPA dan bahasa Inggris.
Rintisan SD-BI perlu menyusun kalender pendidikan yang meliputi permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, jadwal ujian, dan hari libur. Kalender pendidikan juga memperhatikan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional, dan/atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan, Keputusan Kepala Daerah tingkat Kabupaten/Kota, dan/atau keputusan organisasi penyelenggara pendidikan dalam menetapkan hari libur khusus.

b. Standar Kompetensi Lulusan
Pada tahap awal Standar Kompetensi Lulusan (SKL) minimal program Rintisan SD- BI yang harus dicapai adalah SKL yang tertuang dalam Permendiknas No 23 tahun 2006. Selanjutnya , secara bertahap komponen SKL yang telah ada dikembangkan dengan cara mengadaptasi dan mengadopsi atau menambahkan SKL yang mencerminkan ciri standar internasional. Untuk itu Rintisan SD- BI perlu menetapkan target-target yang harus dicapai pada setiap tahunnya selama proses persiapan sampai menuju taraf internasional.

2. Proses Belajar Mengajar
Proses belajar mengajar pada program Rintisan SD- BI harus mampu menghasilkan lulusan yang berkepribadian Indonesia dan memiliki kemampuan bertaraf internasional.
Lulusan SD-BI mampu menunjukkan kesadaran hidup yang tinggi, bersikap dan berperilaku hidup yang positif, mampu berpikir logis, kritis, analitis dan kreatif, serta mampu memecahkan masalah secara inovatif.
Untuk menghasilkan lulusan seperti tersebut di atas, pengembangan proses belajar mengajar pada program Rintisan SD BI dapat berpedoman pada lima prinsip proses belajar mengajar yaitu interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang,dan memotivasi. Peserta didik dituntut untuk berpartisipasi aktif serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis. Ke lima prinsip tersebut dapat dikembangkan dalam proses belajar mengajar yang bercirikan internasional.
Proses belajar mengajar pada program Rintisan SD- BI harus mampu membekali siswa dengan keterampilan:
a. Mengorganisasi belajar antara lain peserta didik mampu mengelola waktu dengan baik, menggunakan buku agenda, locker .
b. Berkolaborasi antara lain berperan dan bertanggung jawab dalam kerja kelompok
c. Berkomunikasi antara lain kemampuan mengkomunikasikan data atau diagram yang diberikan, melakukan presentasi.
d. Menerapkan metode ilmiah, misalnya merumuskan masalah, menyusun hipotesa, menyusun desain percobaan, melakukan pengamatan, mengumpulkan data, melakukan analisis data, dan menarik kesimpulan.
e. Melakukan evaluasi diri maupun kelompok terhadap kegiatan/ tugas/ proyek yang dilakukan.
Di samping itu, proses belajar mengajar pada program Rintisan SD- BI juga harus mampu membekali peserta didik tentang (1) kesadaran terhadap peran dan tanggung jawab mereka sebagai anggota masyarakat dan (2) tanggap terhadap masalah pribadi, sosial, dan global.

3. Sumber Daya Manusia (SDM)
Sumber daya manusia (SDM) pelaksana program Rintisan SD- BI terdiri dari pendidik dan tenaga kependidikan. Pendidik terdiri dari guru pembina mata pelajaran termasuk guru Bimbingan dan Penyuluhan. Pendidik harus mempunyai kualifikasi akademik yang ditunjukkan dengan ijazah/sertfikat, dan kompetensi yang meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional dan kompetensi sosial. Tenaga kependidikan di Rintisan SD-BI meliputi Kepala Sekolah, Pustakawan, Laboran, Teknisi (komputer, ICT dan laboratorium Bahasa), serta Tenaga Administrasi/Tata Usaha sekolah.

Kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan pelaksana program Rintisan SD-BI harus memenuhi standar nasional pendidikan yang diperkaya dengan standar kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan yang bertaraf internasional.

4. Sarana dan Prasarana Sekolah
Sarana dan prasarana merupakan fasilitas pendukung yang harus dimiliki untuk pencapaian target yang telah ditetapkan dalam SD- BI . Penentuan kebutuhan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana didasarkan pada hasil analisis kebutuhan dan analisis SWOT. Untuk mencapai target sarana dan prasarana SD-BI dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan sekolah.

5. Biaya
Program Rintisan SD-BI memerlukan input dan proses yang memadai untuk mencapai output yang bertaraf internasional, serta outcome yang berkualitas. Biaya yang memadai sangat diperlukan untuk mengembangkan dan mengelola input yang sesuai kualitas yang diinginkan sekolah, baik kurikulum, guru, sarana, prasarana, maupun fasilitas pendukung lainnya. Alokasi biaya yang cukup juga diperlukan untuk mendukung terselenggaranya proses pembelajaran program Rintisan SD-BI yang kreatif, inovatif, dan eksperimentatif.
Ketersediaan biaya dalam penyelenggaraan SD-BI perlu diusahakan dengan melibatkan (a) pemerintah pusat; (b) pemerintah provinsi; (c) pemerintah kabupaten/kota, (d) masyarakat.

Pembiayaan program Rintisan SD-BI diperlukan subsidi dari pemerintah, dan pemerintah daerah, dengan penerapan sistem block grant. Oleh karena itu penyelenggara program Rintisan SD-BI harus menyiapkan komponen-komponen berikut:
a. Profil sekolah secara lengkap, akurat, dan faktual, serta mutakhir.
b. Rencana strategis yang terukur.
c. Rencana operasional tahunan (action plan)
d. Sistem manajemen dan keuangan dengan menerapkan asas akuntabel, dan transparan.
e. Sistem pengawasan, dan pelaporan menggunakan mekanisme yang efisien dan efektif,

Penggunaan biaya dapat diatur sebagai berikut:
a. Biaya dari pemerintah digunakan untuk pembenahan dan inovasi proses, perangkat pembelajaran, peningkatan mutu SDM, peningkatan sarana prasarana pendidikan.
b. Biaya dari pemerintah propinsi digunakan untuk perawatan sarana, prasarana, dan fasilitas pendukung pembelajaran.
c. Biaya dari pemerintah kabupaten/kota digunakan untuk biaya investasi (sarana dan prasarana).
d. Biaya dari masyarakat digunakan untuk peningkatan kualifikasi dan kualitas para guru dan tenaga kependidikan
e. Biaya dari instansi terkait atau sumber lain untuk peningkatan mutu SDM, pembenahan proses belajar mengajar (PBM), investasi, dan pembenahan lingkungan sekolah.

6. Pengelolaan
Secara umum pengelolaan merupakan suatu proses peningkatan unjuk kinerja secara bertahap dan berkesinambungan, serta berdasarkan pada prinsip-prinsip manajemen yang menuju kepada pengakuan internasional, yaitu dengan diraihnya sertifikat bermutu internasional. Pengelolaan program Rintisan SD-BI didasarkan pada sebuah perencanaan yang integral sebagai implementasi dari hasil analisis SWOT (strenghts, weaknesses, opportunities, and threats) yang dilakukan oleh sekolah bersangkutan. Oleh karena itu pengelolaan program Rintisan SD- BI didasarkan pada komponen indikator input, proses, dan output sebagai berikut:
a. Indikator input antara lain program pengembangan sekolah, kurikulum, SDM, kapasitas dan kualitas siswa, dana, sarana dan prasarana belajar, legislasi dan regulasi, data dan informasi, organisasi dan administrasi, serta kultur sekolah.
b. Indikator proses antara lain: variasi penerapan model pembelajaran, variasi penerapan media pembelajaran, efektivitas pembelajaran, mutu pembelajaran, keaktifan siswa dalam pembelajaran, inovasi dan kreativitas pembelajaran, serta penerapan ICT dalam pembelajaran.
c. Indikator output antara lain prestasi belajar yang bersifat akademik dan non-akademik.

Akhir dari tahap Rintisan, perlu dilakukan evaluasi terhadap indikator yang telah dicapai. Hasil evaluasi ada tiga kemungkinan yang harus ditetapkan, yaitu: (1) program Rintisan tidak mencapai target dan sekolah ditetapkan masih berkategori mandiri atau sekolah standar nasional, (2) program Rintisan masih memerlukan tambahan waktu. dan (3) program Rintisan sudah mencapai hasil sesuai dengan RKS yang telah disahkan.

Pada tahap ini pengelolaan program Rintisan SD-BI sekurang-kurangnya dapat mencapai indikator-indikator berikut ini.
a. SD terakreditasi secara nasional dengan kategori 'A' dan sertifikat akreditasi masih berlaku sekurang-kurangnya sampai tahun ke empat.
b. Melaksanakan kuriklum sesuai dengan permen mendiknas no. 22 dan no. 23 tahun 2006 dan telah menerapkan KTSP yang dikembangkan sesuai kurikulum internasional.
c. Jumlah guru yang berkualifikasi S-1 sudah 100 %
d. Tersedia sekurang-kurangnya 75 % tenaga pengajar yang mampu mengajar mata pelajaran dengan bilingual.
e. Memiliki pilihan sekurang-kurangnya satu sekolah mitra dari dalam maupun luar negeri yang memiliki reputasi internasional.
f. Memiliki siswa berpotensi melanjutkan pendidikan ke luar negeri.
g. Tersedia sarana dan prasarana yang mampu memenuhi rasio jumlah rombongan belajar dan jumlah siswa maksimal 1 : 28
h. Tersedia buku referensi/sumber dengan rasio jumlah buku dan jumlah siswa sekurang-kurangnya 1 :10.
i. Memiliki rencana kerja sekolah (RKS) lima tahunan, dan rencana operasional satu tahunan.
J. Tersedia minimal 3 kelas yang dilengkapi dengan sarana multimedia.
k. Tersedia laboratorium IPA, Laboratorium Komputer, dan Laboratorium Bahasa yang dilengkapi dengan peralatan dan bahan habis pakai yang memadai.
l. Memiliki sistem administrasi keuangan yang transparan.
m. Mempunyai fasilitas komunikasi telepon, faximile, dan internet.

Berdasarkan indikator di atas, pengelolaan Rintisan SD Bl lebih difokuskan pada aspek-aspek berikut.
a. Menyusun struktur organisasi sekolah yang fisibel dan efisien dalam mekanisme pelaksanaannya.
b. Menyusun profil sekolah yang didukung dengan dokumentasi yang valid dan mudah diakses.
c. Menyusun panduan tugas pokok dan fungsi yang jelas untuk setiap warga sekolah.
d. Menyusun panduan penggunaan setiap fasilitas peralatan.
e. Menyusun sistem dokurnentasi yang efektif
f. Menyusun rencana strategis jangka pendek, menengah dan panjang.
g. Menyusun rencana opersional tahunan yang rnerupakan penjabaran dari rencana strategis.
h. Menerapkan sistem administrasi dan keuangan yang efisien, dan efektif.
i. Menyusun panduan kerjasama dengan pihak terkait untuk meningkatkan kualitas sekolah.
j. Menerapkan sistem pengambilan keputusan yang tidak sentralistik.
k. Menyusun rencana kerja pendampingan yang terukur.
l. Menyusun sistem monitoring dan evaluasi yang baik.
m. Menyusun sistem rekrutmen tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang bermutu.
n. Menerapkan sistem pengawasan internal yang baik.
o. Menyusun sistem pelaporan yang berkesinambungan.
7. Lingkungan dan Kultur Sekolah
Aspek lingkungan sekolah yang meliputi peningkatan pelaksanaan kebersihan, kerapihan, keamanan, keindahan, kerindangan, dan ketertiban harus menjadi kultur sekolah untuk mengarahkan dan menumbuhkan kedisiplinan anak. Di samping itu lingkungan sekolah harus bebas asap rokok, bebas narkoba, bebas kekerasan (bullying), bebas pornografi.
Aspek kebersihan mencakup semua lingkungan sekolah, baik dalam dan luar ruangan. Sarana pendukung aspek kebersihan yang harus dipenuhi, antara lain (1) tempat sampah dalam jumlah yang memadai, (2) air yang mengalir lancar, khususnya untuk tempat ibadah, kamar mandi, WC, kantin sekolah, dan laboratorium IPA.
Aspek kerapihan mencakup semua peralatan dan perlengkapan fasilitas sekolah, pakaian seragam siswa dan pakaian warga sekolah lainnya.
Aspek keamanan menyangkut ketersediaan pagar sekolah serta petugas keamanan yang memadai termasuk pos penjagaan. Ketersediaan aspek keamanan tersebut diharapkan dapat menangkal tindak kejahatan, seperti pencurian dan/atau gangguan lain yang dapat mengganggu proses pembelajaran.
Aspek keindahan meliputi komponen luar maupun dalam gedung, jenis tanaman hias, warna cat gedung yang serasi dan tidak pudar, hiasan dinding, tulisan visi misi serta papan peringatan maupun tulisan motivasional yang terpasang serasi.
Aspek kerindangan mencakup ketersediaan pepohonan pelindung yang rindang serta tempat duduk di bawah dan/atau sekitar pepohonan tersebut dalam jumlah yang memadai.
Aspek Bebas Asap Rokok, Bebas Narkoba, Bebas Kekerasan (Bullying) dan Bebas Pornografi, perlu dibuat papan peringatan serta penegakan aturan termasuk sanksi dan hukuman bagi mereka yang melanggarnya.
Selain aspek di atas perlu juga diperhatikan aspek disiplin mencakup peraturan sekolah tentang waktu belajar, yaitu peraturan jam masuk dan keluar sekolah serta peraturan administrasi lainnya seperti pembayaran uang sekolah dan lain-lain. Begitu juga mengenai aspek budaya baca menyangkut kebiasaan membaca bagi seluruh warga sekolah yang ditandai dengan adanya ruang perpustakaan yang kondusif, forum diskusi bedah buku atau penugasan kepada siswa untuk meringkas isi buku-buku yang dibaca.

B. Tahap Konsolidasi ( 2 Tahun)
1. Kurikulum dan Bahan Ajar
Pada tahap ini, sekolah melaksanakan dan meningkatkan kualitas hasil yang sudah dikembangkan pada tahap Rintisan. Oleh karena itu dalam tahap ini perlu dilakukan refleksi terhadap pelaksanaan kegiatan untuk keperluan penyempurnaan. Selain itu juga dilakukan realisasi program kemitraan dengan sekolah mitra dalam dan luar negeri serta lembaga sertifikasi pendidikan internasional.

2. Proses Belajar Mengajar
Pada awal tahap konsolidasi sekolah penyelenggara SD-BI telah memperoleh bekal yang cukup untuk menyelenggarakan proses pembelajaran bertaraf internasional, sesuai dengan program yang telah disiapkan pada tahap Rintisan.
Tahap konsolidasi memberi kewenangan kepada sekolah penyelenggara untuk meiaksanakan proses belajar mengajar sesuai dengan yang telah dimodelkan, disimulasikan, dan diimplementasikan serta didiskusikan dan dievaluasi bersama tenaga pendamping yang telah memberikan kegiatan in-house training (IHT). Tenaga pendamping IHT pada tahap konsolidasi akan difungsikan sebagai tenaga profesional yang akan melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap proses belajar mengajar. Hasil kegiatan monitoring dan evaluasi digunakan sebagai bahan penyempurnaan/perbaikan proses belajar mengajar berikutnya. Kegiatan menyempurnakan/ memperbaiki proses belajar mengajar bersifat supervisi klinis untuk memberikan bimbingan/bantuan dan arahan secara langsung terhadap pemecahan masalah/kendala/hambatan. Dengan supervisi ini, diharapkan proses belajar mengajar dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar, sesuai dengan tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan.
Kegiatan supervisi klinis dilaksanakan secara komprehensif dan integratif, dengan melibatkan guru dalam proses belajar mengajar bilingual, yaitu guru mata pelajaran.
Prinsip-prinsip dalam menjalankan supervisi, yaitu:
a. Bimbingan kepada guru bilingual bersifat bantuan, bukan perintah atau instruksi.
b. Hubungan supervisor dengan guru bersifat kolegial dan interaktif.
c. Supervisi bersifat demokratis; kedua belah pihak mengemukakan pendapat secara bebas tetapi keduanya berkewajiban mengkaji pendapat pihak lain untuk mencapai kesepakatan.
d. Supervisi berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan terbuka.
e. Dalam pelaksanaan supervisi, semua pihak harus mengutamakan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
f. Umpan balik diberikan dengan segera dan objektif.
g. Umpan balik harus bermanfaat untuk peningkatan proses pembelajaran bilingual bertaraf internasional serta memberi jalan keluar.

3. Penilaian
a. Penilaian Hasil Belajar Siswa
Penilaian dilakukan dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dan telah memasukkan model-model penilaian yang dilakukan di sekolah Internasional. Model penilaian seperti ini dilakukan pada akhir semester, sementara ulangan harian tidak harus mengikuti model sekolah internasional (bersifat optional).
b. Penilaian Program
Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui ketercapaian dan kesesuaian antara rencana yang telah ditetapkan pada tahap pemberdayaan dengan proses dan hasil yang dicapai. Kegiatan penilaian ini meliputi pemantauan (monitoring) dan evaluasi.


4. Sumber Daya Manusia ( SDM )
Pada tahap ini dilakukan pemberdayaan SDM yang meliputi kegiatan:
a. Mengadakan refleksi terhadap hasil kegiatan pada tahap Rintisan/ pendampingan.
b. Menyusun program pemberdayaan SDM dengan melibatkan lembaga/ tenaga profesional independen dan atau instansi terkait sesuai bidangnya dari dalam negeri maupun luar negeri.
c. Memberikan tugas mandiri kepada pelaksana program SD-BI dengan intensitas tugas dan porsi yang lebih besar dibandingkan pada tahap Rintisan, di bawah bimbingan dari tenaga/lembaga profesional independen dan atau instansi terkait sesuai dengan bidangnya baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
d. Melakukan uji kompetensi, sertifikasi, yang diselenggarakan oleh lembaga uji/sertifikasi bertaraf internasional, baik di dalam maupun luar negeri.
e. Melakukan kegiatan evaluasi dan monitoring terhadap pencapaian kompetensi SDM secara ketat dan berkelanjutan.

5. Sarana Prasarana
Pada tahap ini dilakukan pemberdayaan sarana dan prasarana yang telah ada atau telah terpenuhi pada tahap Rintisan. Optimalisasi penggunaan sarana dan prasarana harus didukung dengan tertib dokumentasi dan tertib administrasi. Untuk meningkatkan fungsi dan usia teknis, sarana prasarana yang ada harus dirawat secara baik dan teratur agar selalu dalam kondisi siap pakai.

6. Pembiayaan
Pembiayaan program SD-BI masih menekankan pada subsidi dari pemerintah, baik pusat maupun daerah, dengan penerapan sistem block grant. Oleh karena itu penyelenggara program SD-BI masih harus menyiapkan komponen berikut:
a. Profil sekolah secara lengkap, akurat, dan faktual, serta mutakhir.
b. Rencana kerja sekolah yang terukur pencapaian indikatornya.
c. Rencana operasional tahunan dan action plan yang signifikan
d. Sistem administrasi keuangan dengan menerapkan asas akuntabel dan transparan.
e. Pengawasan dan pelaporan menggunakan mekanisme yang efisien dan efektif.
f. Laporan tahunan pada tahap Rintisan.

Penggunaan biaya dapat diatur sebagai berikut:
a. Biaya dari pemerintah pusat digunakan untuk pembenahan dan inovasi proses, pembenahan perangkat pembelajaran dan sarana prasarana lainnya.
b. Biaya dari pemerintah provinsi digunakan untuk perawatan sarana prasarana, dan fasilitas pendukung pembelajaran.
c. Biaya dari pemerintah kabupaten/kota digunakan untuk biaya investasi.
d. Biaya dari masyarakat digunakan untuk peningkatan kualifikasi dan kualitas guru dan tenaga kependidikan.
e. Biaya dari instansi terkait dapat digunakan untuk investasi dan pembenahan lingkungan sekolah, maupun subsidi bagi peserta didik yang kurang mampu.
f. Bantuan dari sekolah mitra dapat berupa pemutakhiran kurikulum maupun program- program pertukaran, baik peserta didik maupun guru.

7. Pengelolaan
Pada tahap ini pengelolaan program konsolidasi SD- BI sekurang-kurangnya dapat mempertahankan pencapaian indikator-indikator pada tahap Rintisan dan mulai terjalin kerjasama yang aktif dengan sekolah mitra di negara maju dan lembaga sertifikasi pendidikan bertaraf internasional. Oleh karena itu pengelolaan program konsolidasi SD- BI lebih difokuskan pada aspek-aspek berikut.
a. Mempunyai struktur organisasi sekolah yang fisibel dan efisien dalam mekanisme pelaksanaannya.
b. Mempunyai profil sekolah yang didukung dengan dokumentasi yang valid dan mudah diakses.
c. Mempunyai panduan tugas pokok dan fungsi yang jelas untuk setiap warga sekolah.
d. Mempunyai panduan penggunaan fasilitas peralatan.
e. Mempunyai sistem dokumentasi yang baik dan dapat merekam setiap fasilitas sekolah.
f. Memiliki rencana strategis lima tahunan
g. Memiliki rencana operasional tahunan yang merupakan penjabaran dari rencana strategis dengan indikator pencapaian yang terukur.
h. Menerapkan sistem administrasi dan keuangan yang efisien dan efektif
i. Mempunyai panduan kerjasama yang mampu meningkatkan kualitas sekolah.
j. Menerapkan sistem pengambilan keputusan yang tidak sentralistik.
k. Mempunyai rencana kerja pendampingan yang terukur.
I. Mempunyai sistem monitoring dan evaluasi yang baik.
m. Mempunyai sistem rekrutmen tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang bermutu.
n. Menerapkan sistem pengawasan internal yang baik.
o. Mempunyai sistem pelaporan yang berkesinambungan.
p. Mempunyai mekanisme pencarian dana yang baik.
q. Mempunyai sistem rekrutmen siswa yang berkualitas.
r. Mempuyai lingkungan sekolah yang menyenangkan.
s. Mempunyai sistem pembelajaran yang berstandar internasional
8. Kesiswaan
Pada tahap ini diharapkan pembinaan siswa sudah muiai mendekati profil siswa SD-BI.
Pembinaan siswa meliputi seluruh aspek yaitu olah pikir, olah rasa, olah hati, dan olah fisik yang dikembangkan melalui kegiatan kurikuler, ko-kurikuler, dan ekstrakurikuler.

9. Lingkungan dan Kultur Sekolah
Kultur sekolah sudah terbangun dan tertata menuju standar SD-BI yang meliputi (1) elemen kebersihan sebagai berikut: kebersihan WC, ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, tempat ibadah, kantin, dan halaman sekolah. (2) elemen kerapihan meliputi: ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, tempat ibadah, kantin, halaman sekolah, ruang kantor, ruang kepala sekolah, ruang TU, ruang guru serta pakaian warga sekolah. (3) elemen keamanan meliputi: ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, tempat ibadah, kantin, halaman sekolah, ruang kantor, ruang kepala sekolah, ruang TU, ruang guru serta pakaian warga sekolah. (4) elemen keindahan meliputi: gedung, taman, dan ruang. (5) elemen kerindangan meliputi: pohon pelindung dan tempat duduk yang memadai. (6) elemen ketertiban meliputi siswa, guru, dan seluruh warga sekolah lainnya ; (7) elemen kekeluargaan meliputi hubungan yang harmonis antar warga sekolah, menghargai dan memberdayakan sesuai dengan tugas dan fungsi maing-masing. (6) elemen bebas asap rokok dan narkoba meliputi: tersedianya papan peringatan dan diterapkannya sanksi. (7) elemen disiplin meliputi disiplin waktu belajar dan tata tertib sekolah. (Cool elemen kebiasaan membaca sudah membudaya.

C. Tahap Kemandirian (mulai tahun ke 6)
1. Kurikulum dan Bahan Ajar
Pada tahap kemandirian, sekolah dapat secara mandiri melaksanakan kurikulum dan bahan ajar program SD-BI yang dikembangkan sejak pada tahap Rintisan dan konsolidasi.

2. Proses Pembelajaran
Sekolah sudah mulai mandiri menjadi SD-BI . Dengan berbekal pada hasil tahap Rintisan dan tahap konsolidasi yang telah dilalui, diharapkan sekolah mampu mengembangkan pembelajaran bilingual sepenuhnya, dengan memperhatikan kelima prinsip pembelajaran yaitu interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, dan memotivasi.

3. Penilaian
Penilaian pada tahap ini masih tetap mencakup dua tujuan utama: (a) penilaian hasil belajar siswa dan (b) penilaian program. Kedua jenis penilaian ini berfungsi sebagai strategi pengumpulan data dalam rangka pemantauan dan pengambilan keputusan baik yang berhubungan dengan siswa maupun pelaksanaan program.

a. Penilaian Hasil Belajar Siswa
Pada tahap kemandirian Penilaian sudah menggunakan Bahasa Inggris secara penuh dengan materi sesuai KTSP yang sudah dikembangkan. Penilaian dilaksanakan dengan mekanisme, prosedur, dan instrumen yang mengacu kepada standar internasional, misalnya Cambridge dan Victoria, yang digunakan baik pada ujian harian maupun ujian akhir. Pengembangan instrumen dapat dilakukan sendiri, dengan mengadaptasi dan mengadopsi dari sekolah bertaraf internasional lainnya atau menggunakan secara langsung instrumen dari sekolah yang diacu sebagai mitra, atau menggunakan tes yang berstandar internasional.
Untuk penilaian hasil belajar tahap akhir, Siswa harus mengikuti Ujian Akhir Sekolah Bertaraf Nasional (UASBN) dan uji sertifikasi internasional (sesuai kurikulum yang diikuti).

b. Penilaian Program
Penilaian program merupakan bagian integral dalam pengembangan program SD- BI . Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui ketercapaian dan kesesuaian antara rencana yang telah ditetapkan dengan proses dan hasil yang dicapai. Kegiatan penilaian ini meliputi kegiatan pemantauan (monitoring) dan evaluasi.
Kegiatan monitoring dan evaluasi juga dilakukan oleh pihak eksternal seperti Depdiknas, Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, dan Lembaga Sertifikasi Pendidikan Internasional.
Dalam melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi perlu mengacu pada hal-hal berikut:
1). Pemantauan ditujukan untuk memberikan peringatan dini apabila terjadi penyimpangan terhadap input dan proses penyelenggaraan program SD- BI .
2). Penilaian ditujukan untuk mengetahui kesesuaian hasil nyata program SD- BI dengan hasil yang diharapkan.
3). Instrumen penilaian yang digunakan bervariasi sesuai dengan aspek program yang akan diukur. Penilaian program juga dapat mengacu pada hasil pengukuran pencapaian hasil belajar dan kepribadian siswa. Hasil penilaian ini dapat digunakan untuk mengukur dan memantau profil siswa, juga sebagai bahan refleksi untuk perbaikan proses belajar mengajar.
4). Penilaian program ini harus memperhatikan prinsip sekolah sebagai suatu sistem yang mencakup aspek input, proses, dan output.

4. Pendidik dan Tenaga Kependidikan

a. Pendidik/Guru

Standar kualifikasi akademik dan kompetensinya sebagai berikut :

1) Memiliki kualifikasi akademik keguruan minimal S-1
2) Memiliki latar belakang keilmuan sesuai dengan mata pelajaran yang diemban.
3) Memiliki sertifikat profesi pendidik sesuai jenjang satuan pendidikan tempat tugasnya (nasional dan internasional).
4) Memiliki kesanggupan untuk mengembangkan potensi diri secara berkelanjutan.
5) Memiliki kinerja tinggi baik secara individu maupun dalam kelompok.
6) Mampu menggunakan media /surnber belajar berbasis lCT dalam PBM.
7) Mampu melaksanakan PBM dalam Bahasa Inggris secara efektif (TOEFL ≥ 450)

b. Tenaga Kependidikan

Standar kualifikasi akademik dan kompetensinya sebagai berikut :

1). Kepala Sekolah
a). Memiliki kualifikasi akademik keguruan minimal S-2.
b). Memiliki sertifikat sebagai kepala sekolah.
c). Memiliki kemampuan manajemen berbasis sekolah.
d). Memiliki jiwa kepemimpinan visioner dan situasional.
e). Memiliki jiwa kewirausahaan.
f). Mampu berkomunikasi dalam bahasa Inggris secara efektif (TOEFL ≥ 500)
g). Mampu menggunakan ICT
h). Memiliki pengalaman kerja sebagai kepala sekolah minimal lima tahun.

2). Pustakawan
a). Memiliki kualifikasi akademik minimal D-3Perpustakaan
b). Memiliki pengalaman kerja minimal 3 tahun.
c). Mampu mengembangkan profesi sebagai pustakawan secara berkelanjutan.
d). Mampu berkomunikasi dalam Bahasa Inggris secara efektif.

3). Laboran IPA
a). Memiliki kualifikasi akademik minimal SMA
b). Bidang keilmuan: IPA.
c). Memiliki kompetensi utama sebagai pelaksana tugas dan fungsi laboran.
d). Memiliki pengalaman kerja minimal 3 tahun.
e). Mampu mengembangkan profesi sebagai laboran.
f). Mampu berkomunikasi dalam Bahasa Inggris secara efektif.

4). Teknisi Laboratorium komputer, dan Bahasa
a). Memiliki kualifikasi akademik minimal D-3 teknik elektronika.
b). Memiliki kompetensi sebagai pelaksana tugas dan fungsi teknisi laboratorium
c). Memiliki pengalaman kerja minimal 3 tahun.
d). Mampu mengembangkan profesi sebagai teknisi laboratorium.
e). Mampu berkomunikasi dalam Bahasa Inggris secara efektif.

5). Teknisi ICT
a). Memiliki kualifikasi akademik minimal D-3, komputer/teknik informatika
b). Memiliki kompetensi utama sebagai pelaksana tugas dan fungsi tenaga teknisi komputer (hard ware dan soft ware).
c). Memiliki pengalaman kerja minimal 3 tahun.
d). Mampu mengembangkan profesi sebagai teknisi laboratorium komputer.
e). Mampu berkomunikasi dalam Bahasa Inggris secara efektif.

6). Tata Usaha
a). Kepaia Tata Usaha
(1). Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1 Administrasi Pendidikan.
(2). Memiliki kompetensi utama sebagai pelaksana tugas dan fungsi kepaia Tata Usaha.
(3). Memiliki pengalaman kerja minimal 3 tahun.
(4). Mampu mengembangkan profesi sebagai tenaga administrasi.
(5). Mampu berkomunikasi dalam bahasa inggris secara efektif.
(6). Mampu menggunakan ICT dalam pelaksanaan tugasnya,

b). Tenaga Administrasi Keuangan dan Akuntansi
(1). Memiliki kuaiifikasi akademik minimal D-3 Akutansi
(2). Memilki kemampuan mengoperasikan komputer
(3). Memiliki kompetensi utama sebagai pelaksana tugas dan fungsi tenaga administrasi keuangan dan akuntansi.
(4). Memiliki pengalaman kerja minimal 3 tahun.
(5). Mampu mengembangkan profesi sebagai tenaga administrasi keuangan dan akuntansi
(6). Mampu borkomunikasi dalam Bahasa Inggris secara efektif.

c). Tenaga Administrasi Kepegawaian
(1). Memiliki kualifikasi akademik minimal D-3 Manajemen (SDM)
(2). Memilki kemampuan mengoperasikan komputer
(3). Memiiiki kompetensi utama sebagai pelaksana tugas dan fungsi tenaga administrasi kepegawaian.
(4). Memiliki pengalaman kerja minimal 3 tahun.
(5). Mampu mengembangkan profesi sebagai tenaga administrasi kepegawaian
(6). Mampu berkomunikasi dalam Bahasa inggris secara efektif.

d). Tenaga Administrasi Akademik
(1). Memiliki kualifikasi akademik minimal D2 Administrasi
(2). Memiliki kemampuan untuk mengoperasikan komputer.
(3). Memiliki kompetensi utama sebagai pelaksana tugas dan fungsi tenaga administrasi akademik.
(4). Memiliki pengalaman kerja minimal 3 tahun.
(5). Mampu mengembangkan profesi sebagai tenaga administrasi akademik
(6). Mampu berkomunikasi dalam Bahasa Inggris secara efektif.

f). Tenaga Administrasi Kesekretariatan
(1). Memiliki kualifikasi akademik minimal SLA bidang administrasi perkantoran
(2). Memiliki kemampuan untuk mengoperasikan komputer.
(3). Memiliki kompetensi utama sebagai pelaksana tugas dan fungsi tenaga administrasi kesekretariatan.
(4). Memiliki pengalaman kerja minimal 3 tahun.
(5). Mampu mengembangkan profesi sebagai tenaga administrasi kesekretariatan
(6). Mampu berkomunikasi dalam Bahasa Inggris secara efektif.

5 . Sarana dan Prasarana
Setiap Sekolah Dasar Bertaraf Internasional berkewajiban memiliki dan memelihara sarana dan prasarana pendidikan yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkesinambungan. Keberhasilan tersebut ditandai dengan pencapaian indikator kinerja dalam memenuhi Standar Sarana dan Prasarana.

Pada tahap kemandirian SD-BI harus sudah memiliki sarana dan prasarana yang lengkap serta mampu mendayagunakan secara optimal. Berikut ini adalah sarana dan prasarana yang seharusnya sudah dimiliki SD-BI
a. Tanah dengan luas minimal 7.000 m2
b. Ruang kelas dengan luas minimal 56 m2, kapasitas 28 orang siswa yang dilengkapi satu set peraltan ICT (1 set PC/laptop, 1 buah LCD, 1 buah Screen projector)
c. Perpustakaan
Memiliki ruang baca yang cukup memadai, minimal mampu menampung 5% dari jumlah seluruh siswa di sekolah; memiliki koleksi yang meliputi buku teks pelajaran dalam bentuk cetak atau digital dengan rasio 1 : 1 (1 buku untuk 1 siswa); buku referensi minmal 20 judul; buku bacaan fiksi dan nonfiksi minimal 850 judul ( 40 % fiksi dan 60 % nonfiksi); jurnal, majalah yang terpilih secara periodik minimal 2 buah. Selain itu tersedia sistem katalog yang berbasis komputer dan bertaraf internasional; memiliki komputer untuk perpustakaan, termasuk untuk multimedia minimal 5 buah, dan tersedia akses internet.
d. Laboratorium IPA , Bahasa, dan IPS.
Sekolah harus memiliki 1 unit Lab.IPA , 1 unit Lab. Bahasa dan 1 unit Lab. IPS. Setiap laboratorium harus dilengkapi dengan peralatan dan perlengkapan sesuai dengan spesifikasi dan kebutuhan pembelajaran praktik/ praktikum.
e. Laboratorium komputer
Memiliki ukuran minimal sama dengan ruang kelas, dan ber AC. Jumlah komputer minimal sesuai dengan jumlah siswa ( maks. 28 siswa / rombongan belajar), dilengkapi software yang selalu di update. Memiliki teknisi komputer untuk membantu pelaksanaan pembelajaran dan perawatan, serta memiliki sistem penjaminan keselamatan kerja dalam lab. Komputer.
f. Ruang penunjang lainnya seperti ruang kesenian, ruang multimedia, ruang keterampilan teknik/wokshop, ruang keterampilan/PKK, ruang UKS, dan fasilitas olahraga yang dilengkapi dengan peralatan dan perlengkapan sesuai anak SD.
g. Kantin
Memiliki satu unit kantin yang dilengkapi dengan mebeler yang disesuaikan dengan kebutuhan, dan dapat menampung siswa/pejajan secara memadai. Lingkungan yang sehat dan bersih, dengan menu makanan yang bergizi, segar, dan harga terjangkau.
h. Auditorium/Serbaguna
Tersedia ruang untuk pertemuan dan kegiatan siswa ( misalnya pentas seni, pertemuan dengan orangtua siswa, wisuda, teater, pameran hasil karya siswa, dll.) dengan ukuran yang memadai dan ber AC, dilengkapi dengan mebeler dan peralatan yang memadai, memiliki sistem penjaminan keselamatan yang memadai bagi pengguna, dan memiliki tenaga teknisi dengan jumlah yang memadai untuk membantu pelaksanaan kegiatan dan perawatan,
i. Fasilitas Olahraga
Memiliki fasilitas olahraga dengan ukuran yang memadai dan dapat digunakan oleh berbagai jenis kegiatan olahraga. Memiliki tenaga teknisi, dan sistem penjaminan keselamatan bagi pengguna.
j. Pusat Sumber Belajar Guru
Memiliki ruangan yang memadai dan dilengkapi dengan komputer, akses internet untuk guru dengan rasio 1 : 5 serta dilengkapi dengan media pembelajaran. Tersedia buku referensi cetak dan digital bagi guru mata pelajaran; memiliki mebeler bagi guru untuk menyimpan referensi, hasil karya, dan termasuk untuk kelompok diskusi serta memiliki sistem penjaminan keselamatan kerja di dalam ruang.
k. Penunjang administrasi sekolah
Memiliki ruangan dengan ukuran yang memadai, dilengkapi mebeler untuk berbagai jenis administrasi. Memiliki komputer dengan jumlah yang memadai, dan adanya sistem penjaminan keselamatan kerja.
l. Poliklinik Sekolah/ruang UKS
Memiliki ruangan dengan ukuran yang memadai dan ber AC, memiliki bahan dan peralatan untuk P3K, tersedianya tenaga medis yang profesional, dan sistem penjaminan keselamatan kerja.
m. Toilet
Ruangan dengan ukuran dan jumlah yang memadai, terpisah antara laki-laki dan perempuan. Memiliki sistem sanitasi yang baik dan memadai, sehingga kebersihan dan kesehatan terjamin. Volume air cukup memadai dan mendukung sistem sanitasi, dan memiliki tenaga untuk perawatan toilet.

n. Tempat bermain, kreasi, dan rekreasi.
Tersedianya tempat bermain, kreasi, dan rekreasi dengan luas yang memadai, bisa mendukung kreativitas siswa, adanya taman dan pohon-pohon yang rindang, serta tempat duduk yang nyaman.
o. Tempat beribadah
6. Pengelolaan Sekolah
Mutu Sekolah Dasar Bertaraf Internasional dijamin dengan pengelolaan yang menerapkan manajemen berbasis sekolah. Keberhasilan tersebut ditandai dengan pencapaian indikator kinerja kunci minimal, yaitu memenuhi Standar Pengelolaan.
Selain itu, keberhasilan tersebut juga ditandai dengan pencapaian indikator kinerja kunci tambahan sebagai berikut:
a. Meraih sertifikat ISO 9001 versi 2000 atau sesudahnya dan ISO 14000;
b. Merupakan sekolah multi-kultural;
c. Menjalin kemitraan dengan sekolah bertaraf internasional di luar negeri;
d. Bebas narkoba dan rokok;
e. Bebas kekerasan (bullying);
f. Menerapkan prinsip kesetaraan gender dalam segala aspek pengelolaan sekolah; dan
g. Meraih prestasi tingkat nasional dan internasional pada berbagai kompetisi sains, matematika, teknologi, seni, dan olah raga.

Pada tahap kemandirian sekurang-kurangnya dapat mempertahankan pencapaian indikator pada tahap konsolidasi dan mulai terjalin kerjasama yang aktif dengan sekolah mitra diluar negeri, maupun lembaga sertifikasi pendidikan bertaraf internasional. Oleh karena itu pengelolaan pada tahap kemandirian lebih difokuskan pada aspek-aspek berikut:
a. Mempunyai struktur organisasi sekolah yang fisibel dan efisien dalam mekanisme pelaksanaannya.
b. Mempunyai prestasi sekolah yang didukung dengan dokumentasi yang valid dan mudah diakses.
c. Mempunyai panduan tugas pokok dan fungsi yang jelas untuk setiap warga sekolah.
d. Mempunyai panduan penggunaan setiap fasilitas peralatan.
e. Mempunyai sistem dokumentasi yang efektif dan dapat rnerekam setiap penggunaan sarana, prasarana, maupun fasilitas peralatan oleh setiap pengguna.
f. Memiliki rencana strategis lima tahunan.
g. Memiliki rencana operasional tahunan (action plan} yang merupakan penjabaran dari rencana strategis dengan indikator pencapaian yang terukur.
h. Menerapkan sistem administrasi dan keuangan yang efisien, efektif, dan ekonomis.
i. Mempunyai panduan kerjasama yang mampu meningkatkan kualitas sekolah.
j. Menerapkan sistem pengambilan keputusan yang tidak sentralistik, namun berdasarkan sistem penugasan yang terencana.
k. Mempunyai rencana kerja pendampingan yang terukur.
l. Mempunyai sistem monitoring dan evaluasi yang baik.
m. Mempunyai sistem rekrutmen pendidik dan tenaga kependidikan yang bermutu.
n. Menerapkan sistem pengawasan internal yang baik.
o. Mempunyai sistem pelaporan yang berkesinambungan.
p. Mempunyai mekanisme pencarian dana yang baik.
q. Mempunyai sistem rekrutmen siswa yang berkualitas.
r. Mempuyai lingkungan sekolah yang menyenangkan.
s. Mempunyai sertifikat yang bertaraf internasionai.
t. Mempunyai sistem pembelajaran yang berstandar internasionai.
u. Memiliki dokumen alumni lulusan sekolah.
v. Mempunyai sistem manajeman keuangan yang mandiri yang didasarkan pada kinerja dan lingkungan sekolah.

7. PEMBIAYAAN
Mutu Sekolah Dasar Bertaraf Internasional dijamin dengan pembiayaan yang sekurang-kurangnya terdiri atas biaya investasi, biaya operasional, dan biaya personal. Keberhasilan tersebut ditandai dengan pencapaian indikator kinerja minimal, yaitu memenuhi Standar Pembiayaan.
Keberhasilan tersebut juga ditandai dengan pencapaian indikator kinerja kunci tambahan, yaitu menerapkan model pembiayaan yang efisien untuk mencapai berbagai target.
Pada tahap ini pembiayaan program SD-BI masih memerlukan subsidi dari pemerintah, baik pusat maupun daerah, dengan penerapan sistem block grant dengan persentase yang lebih ke pemerintah daerah. Oleh karena itu penyelenggara program SD-BI masih harus menyiapkan komponen-komponen berikut:

a. Profil sekolah secara lengkap, akurat, dan faktual, serta mutakhir.
b. Rencana stratejik yang terukur pencapaian indikatornya.
c. Rencana operasional tahunan yang sudah signifikan dan jelas tahapan-tahapan pencapaian targetnya.
d. Sistem manajemen administrasi dan keuangan sudah menerapkan asas akuntabel, berbasis kinerja, dan transparan
e. Pola pemantauan, pengawasan, dan pelaporan menggunakan mekanisme yang efisien, efektif, dan ekonomis.
f. Laporan tahunan pada tahap Rintisan maupun tahap konsolidasi.

Berdasarkan uraian di atas, maka biaya dapat diperoleh dengan sistem block grant yang relevan dengan rencana kinerja tahunan yang sudah disusun. Penggunaan biaya dapat diatur sebagai berikut:
a. Biaya dari pemerintah pusat digunakan untuk pembenahan dan inovasi proses dan perangkat pembelajaran.
b. Biaya dari pemerintah provinsi digunakan untuk perawatan sarana, prasarana, dan fasilitas pendukung pembelajaran.
c. Biaya dari pemerintah kabupaten/kota digunakan untuk biaya investasi.
d. Biaya dari masyarakat digunakan untuk peningkatan kualifikasi dan kualitas para guru dan tenaga kependidikan.
e. Biaya dari instansi terkait dapat digunakan untuk investasi dan pembenahan lingkungan sekolah, atau subsidi bagi peserta didik yang kurang mampu.
f. Bantuan dari sekolah mitra dapat berupa pemutakhiran kurikulum maupun program-program pertukaran, baik peserta didik maupun guru.
g. Biaya-biaya kerjasama maupun sponsor yang tidak mengikat dapat digunakan untuk pencitraan sekolah dan biaya publikasi, serta biaya investasi dan penyelenggaraan Sekolah Dasar Bertaraf Internasional.

8. KESISWAAN
Pada tahap ini seluruh potensi, bakat, minat, dan kreativitas, serta kebutuhan siswa telah dapat dikembangkan dan terlayani dengan baik. Profil akhir peserta didik lulusan SD-BI memiliki karakter sebagai berikut:
a. Kemampuan mengembangkan jati diri sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia serta integritas moral dan akhlak yang tinggi.
b. Kemampuan belajar sepanjang hayat secara mandiri yang ditunjukkan dengan kemampuan mencari, mengorganisasi, dan memroses informasi untuk kepentingan kini dan nanti serta kebiasaan membaca dan menulis dengan baik.
c. Pribadi yang bertanggung jawab terhadap tugas yang diberikan yang ditunjukkan dengan kesediaan menerima tugas, menentukan standar dan strategi yang tepat, serta konsisten dalam menyelesaikan tugas tersebut, dan bertanggung jawab terhadap hasilnya.
d. Kemampuan berpikir secara deduktif, induktif, ilmiah, kritis, kreatif, inovatif, dan eksperimentatif untuk menemukan ide-ide baru.
e. Penguasaan tentang diri sendiri sebagai pribadi (intra-personal/ kualitas pribadi).
f. Penguasaan materi pelajaran yang ditunjukkan dengan kelulusan ujian akhir nasionai dan sertifikat internasional untuk mata pelajaran yang dikompetisikan secara internasional (Matematika dan IPA).
g. Penguasaan teknologi dasar (konstruksi, manufaktur, transportasi, komunikasi).
h. Dapat bekerjasama dengan pihak-pihak lain (interpersonal) secara individual, kelompok/kolektif (lokal, nasionai, regional, dan global).
i. Kemampuan mengkomunikasikan ide dan informasi kepada pihak lain dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.
j. Kemampuan mengelola kegiatan (merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, mengkoordinasikan, dan mengevaluasi).
k. Kemampuan mengidentifikasi, mengorganisasi, merencana, dan mengalokasikan sumber daya, baik sumber daya manusia maupun sumber daya selebihnya yaitu sumber daya alam, uang, peralatan, perbekalan, waktu, dan bahan.
l. Kemampuan memecahkan masalah dan mengambil keputusan.
m. Terampil menggunakan ICT.
n. Memahami budaya/kultur bangsa-bangsa lain (lintas budaya bangsa).
o. Kepedulian terhadap lingkungan sosial, fisik, dan budaya.
p. Menghasilkan karya yang bermanfaat bagi diri sendiri dan bangsa.

9. Lingkungan dan Kultur Sekolah
SBI menumbuhkan dan mengembangkan lingkungan dan budaya/kultur yang kondusif bagi peningkatan efektivitas sekolah pada umumnya dan efektivitas pembelajaran pada khususnya, yang dibuktikan oleh pembelajaran berpusat pada pengembangan peserta didik, iingkungan belajar yang kondusif, penekanan pada pembelajaran, profesionalisme, harapan tinggi, keunggulan, respek tehadap setiap individu warga sekolah; keadilan, kepastian, budaya korporasi atau kebiasaan bekerja secara kolaboratif/kolektif, kebiasaan menjadi masyarakat belajar, wawasan masa depan (visi) yang sama, perencanaan bersama, kolegialitas, tenaga kependidikan sebagai pembelajar, budaya masyarakat belajar, pemberdayaan bersama, serta kepemimpinan transformatif dan partisipatif.

1 komentar:

KISAH SUKSES IBU HERAWATI mengatakan...

Assalamu alaikum wr wb,,senang sekali saya bisa menulis dan berbagi kepada teman2 melalui room ini, sebelumnya dulu saya adalah seorang Pengusaha Butik yg Sukses, kini saya gulung tikar akibat di tipu teman sendiri, ditengah tagihan utang yg menumpuk, Suami pun meninggalkan saya, dan ditengah himpitan ekonomi seperti ini, saya coba buka internet untuk cari lowongan kerja, dan secara tdk sengaja sy liat situs pesugihan AKI SYEH MAULANA, awalnya saya ragu dan tidak percaya, tapi setelah saya lihat pembuktian video AKI ZYEH MAULANA Di Website/situnya Saya pun langsug hubungi beliau dan Semua petunjuk AKI saya ikuti dan hanya 3 hari, Alhamdulilah Ternyata benar benar terbukti dan 2Miliar yang saya minta benar benar ada di tangan saya, semua utang saya lunas dan sisanya buat modal usaha, kata kata beliau yang selalu sy ingat setiap manusia bisa menjadi kaya, hanya saja terkadang mereka tidak tahu atau salah jalan. Banyak orang menganggap bahwa miskin dan kaya merupakan bagian dari takdir Tuhan. Takdir macam apa? Tuhan tidak akan memberikan takdir yang buruk terhadap kita, semua cobaan yang Tuhan berikan merupakan pembuktian seberapa kuat Anda bertahan di dalamnya. Tuhan tidak akan merubah nasib Anda jika Anda tidak berusaha untuk merubahnya. Dan satu hal yang perlu Anda ingat, “Jika Anda terlahir miskin itu bukan salah siapapun, namun jika Anda mati miskin itu merupakan salah Anda, saya juga tidak lupa mengucap syukur kepada ALLAH karna melalui AKI ZYEH MAULANA saya Bisa sukses. Jadi kawan2 yg dalam kesusahan jg pernah putus asah, kalau sudah waktunya tuhan pasti kasi jalan asal anda mau berusaha, AKI ZYEH MAULANA Banyak Dikenal Oleh Kalangan Pejabat, Pengusaha Dan Artis Ternama Karna Beliau adalah guru spiritual terkenal di indonesia,jika anda ingin seperti saya silahkan Lihat No Tlp Aki Di website/internet »»>KLIK DISINI<««


Entri Populer