Sikap positif berbahasa Indonesia adalah sikap berbahasa Indonesia yang diwujudkan dengan: (1) kesetian berbahasa,
yaitu suatu upaya agar si pengguna bahasa tetap berpegang teguh
memelihara dan menggunakan bahasa nasional, bahasa kebangsaan, bahasa
Indonesia, dan apabila perlu, mencegah adanya pengaruh asing; (2) kebanggaan berbahasa,
yaitu suatu upaya agar si pengguna bahasa lebih mengutamakan bahasanya
sendiri dan menggunakannya sebagai lambang identitas bangsanya; dan kesadaran akan adanya norma atau kaidah berbahasa,
suatu upaya agar si pengguna bahasa dapat menggunakan bahasa Indonesia
sesuai dengan kaidah dan tata aturan yang berlaku dalam berbahasa
Indonesia.
Setia Berbahasa Indonesia
Setia
berbahasa Indonesia adalah suatu sikap positip berbahasa yang tetap
berpegang teguh untuk memelihara, menjaga, dan menggunakan bahasa
Indonesia secara baik dan benar serta berusaha membina dan mengembangkan
bahasa Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan global dan
mencegah pengaruh asing yang berlebihan.
Contoh:
1) Kita memasak menggunakan ricecooker.
2) Kita menulis menggunakan computer.